get app
inews
Aa Text
Read Next : Trik Licin Manajemen Hiburan Malam Jual Narkoba Akhirnya Dibongkar Polri, Patron Buka Suara!

Bareskrim Bongkar Pabrik Gas N2O Ilegal Whippink Omzet Miliaran, 6 Orang Ditangkap

Rabu, 15 April 2026 | 13:40 WIB
header img
Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran gas Nitrous Oxide (N2O) merk Whippink tanpa izin resmi di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto: Ari

JAKARTA, iNewsTangsel.id – Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran gas Nitrous Oxide (N2O) merk Whippink tanpa izin resmi di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan enam orang terduga pelaku beserta ribuan tabung gas siap edar.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa para pelaku memiliki peran yang sangat spesifik dalam mata rantai produksi ilegal ini.

"Ada 6 orang yang diamankan di 3 lokasi berbeda. Mereka adalah SU (56) penjaga stok dan pengirim barang, ET (28) admin penjual produk Whippink, ST (24) operator mesin pengisian, SI (26), SO (34), dan AS (40) bagian packing," ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso melalui keterangannya, Rabu (15/4/2026).

Kronologi Penggerebekan di Tiga Lokasi

Pengungkapan ini bermula dari informasi mengenai peredaran bebas gas N2O merk Whippink di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Petugas kemudian melakukan teknik undercover buy untuk memancing respon dari pihak PT SSS selaku produsen.

"Kemudian pesanan barang berupa Gas N2O merk Whippink dikirimkan melalui ojek online dengan titik pengambilan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat untuk diantarkan ke pembeli," tuturnya.

Setelah mengidentifikasi lokasi pengambilan barang, polisi bergerak cepat melakukan serangkaian penggerebekan yakni pada Senin, 13 April 2026 penggerebekan ruko di Kemayoran, mengamankan tersangka SU dan ratusan tabung gas.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut