Bareskrim Bongkar Pabrik Gas N2O Ilegal Whippink Omzet Miliaran, 6 Orang Ditangkap
JAKARTA, iNewsTangsel.id – Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran gas Nitrous Oxide (N2O) merk Whippink tanpa izin resmi di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan enam orang terduga pelaku beserta ribuan tabung gas siap edar.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa para pelaku memiliki peran yang sangat spesifik dalam mata rantai produksi ilegal ini.
"Ada 6 orang yang diamankan di 3 lokasi berbeda. Mereka adalah SU (56) penjaga stok dan pengirim barang, ET (28) admin penjual produk Whippink, ST (24) operator mesin pengisian, SI (26), SO (34), dan AS (40) bagian packing," ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso melalui keterangannya, Rabu (15/4/2026).

Pengungkapan ini bermula dari informasi mengenai peredaran bebas gas N2O merk Whippink di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Petugas kemudian melakukan teknik undercover buy untuk memancing respon dari pihak PT SSS selaku produsen.
"Kemudian pesanan barang berupa Gas N2O merk Whippink dikirimkan melalui ojek online dengan titik pengambilan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat untuk diantarkan ke pembeli," tuturnya.
Setelah mengidentifikasi lokasi pengambilan barang, polisi bergerak cepat melakukan serangkaian penggerebekan yakni pada Senin, 13 April 2026 penggerebekan ruko di Kemayoran, mengamankan tersangka SU dan ratusan tabung gas.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar