Bareskrim Bongkar Pabrik Gas N2O Ilegal Whippink Omzet Miliaran, 6 Orang Ditangkap
Polisi mencatat bisnis ilegal ini meraup keuntungan luar biasa. Berdasarkan catatan administrasi tersangka ET, omzet penjualan pada November 2025 mencapai Rp4,9 miliar dan melonjak hingga Rp7,1 miliar pada Desember 2025. Tren pendapatan miliaran rupiah ini dilaporkan terus berlanjut hingga Maret 2026.
Distribusi produk "Whippink" ini pun telah menggurita ke berbagai kota besar di Indonesia, mulai dari Bandung, Makassar, Semarang, Surabaya, Medan, hingga Bali dan Lombok. Padahal, PT SSS terbukti tidak memiliki legalitas maupun izin edar dari BPOM.
Selain mengamankan para pekerja lapangan, polisi kini tengah memburu otak di balik operasi besar ini. Tersangka lain berinisial SE, AH, dan JS diduga sebagai pengendali utama produksi, serta SA yang berperan sebagai koordinator lapangan. Penyelidikan terus dikembangkan untuk membongkar tuntas seluruh jaringan peredaran gas N2O ilegal tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar