Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras Berujung Tersangka, Polisi Tetapkan 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Tak Cukup Bukti, Polisi Tutup Kasus Haksono Santoso dan Leo JP Siegers

Kamis, 30 April 2026 | 21:28 WIB
  • author Denny Pohan
Tak Cukup Bukti, Polisi Tutup Kasus Haksono Santoso dan Leo JP Siegers
Penghentian ini ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang sekaligus mencabut status tersangka keduanya. Foto dok iNews

Akhirnya, pada 7 April 2026, penyidik resmi menghentikan penyidikan dengan alasan tidak cukup bukti. Sehari setelahnya, status tersangka terhadap Haksono Santoso dicabut.

Pihak kuasa hukum mengapresiasi langkah penyidik yang dinilai membuka ruang koreksi. Mereka juga mengingatkan pentingnya pemberitaan yang berimbang agar tidak membentuk opini publik yang keliru selama proses hukum berlangsung.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut