Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Narkoba Personel Polres Tangsel Disorot, Kompolnas Minta Kapolres Tangsel Perketat Pengawasan
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Cisauk Proses Hukum Pemuda Emosi Nekat Bongkar Makam Ibu Kandung

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:53 WIB
  • author Aries
Polsek Cisauk Proses Hukum Pemuda Emosi Nekat Bongkar Makam Ibu Kandung
Polsek Cisauk mendalami ancaman pidana Pasal 271 KUHP terkait pembongkaran makam. [Foto: Polsek Cisauk]

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku nekat melakukan pembongkaran makam tersebut murni karena terpancing emosi akibat konflik keluarga yang sangat pelik. 

“Pelaku menggali makam karena emosi terkait masalah keluarga,” ujar AKP Dhady Arsya saat memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Informasi dari sejumlah saksi menyebutkan bahwa AG merupakan anak yang telah ditinggalkan oleh ibu kandungnya sejak masih bayi dan kemudian dirawat oleh pamannya.

Trauma masa lalu dan perselisihan mengenai kontribusi ekonomi keluarga diduga menjadi pemicu utama meledaknya kemarahan AG secara irasional.

Editor: Aris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut