Ivan Gunawan Bakal Diperiksa Bareskrim Besok, Setelah Itu Rizky Billar dan DJ Putri Una
Rabu, 13 April 2022 | 10:47 WIB

Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, tujuh orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun DPO itu, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta