Teror Pocong Modus Begal Resahkan Warga, Polda Metro Jaya Ancam Tindak Tegas
JAKARTA, iNewsTangsel.id – Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan tinggal diam menghadapi fenomena "pocong" yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
Polisi berjanji akan menindak tegas siapapun di balik kostum tersebut jika terbukti melakukan aksi kriminalitas, seperti pembegalan atau pemerasan.
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, memastikan pihak kepolisian tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum demi melindungi keselamatan warga.
"Apabila di dalam fenomena pocong ini terdapat dugaan tindak pidana, baik itu berupa pencurian, pengancaman dengan senjata tajam, atau tindak pidana lainnya, kami akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu," tegas Iman, Sabtu (23/5/2026).
Selain tindakan represif, Polda Metro Jaya juga menyiapkan dua langkah utama untuk meredam keresahan publik:
Langkah Preventif: Meningkatkan patroli di titik-titik rawan yang disinyalir menjadi tempat kemunculan pocong gadungan.
Edukasi Masyarakat: Memberikan imbauan kepada warga agar tidak mudah panik dan segera melapor jika menemui hal mencurigakan.
Fenomena ini mencuat setelah netizen digegerkan oleh sejumlah aksi pocong misterius di beberapa wilayah penyangga Jakarta:
Sawangan, Depok: Warga resah setelah beredar foto pocong yang berdiri di depan rumah. Beberapa warga mengaku dihampiri pelaku yang meminta untuk dibukakan tali kain kafannya.
Tangerang: Muncul teror serupa yang diduga kuat merupakan modus baru para pelaku kejahatan (begal) untuk menakut-nakuti korban sebelum beraksi.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar