Jual Nama Petinggi Polri Sebagai Kakak Asuh, Oknum Advokat di Tangsel Diduga Tipu Warga Rp1 Miliar
SERPONG, iNewsTangsel.id – Dugaan praktik jual pengaruh menyeret seorang pengacara berinisial ARN ke meja hukum. Pria yang berprofesi sebagai advokat itu dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel) setelah diduga menipu seorang warga Tangsel bernama Viktor hingga Rp1 miliar dengan iming-iming bisa mengurus penyelesaian perkara di Bareskrim Polri.
Tak tanggung-tanggung, untuk meyakinkan korbannya, ARN diduga membawa-bawa nama seorang petinggi kepolisian yang pernah menjabat Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri dan kini menjabat Kapolda di salah satu provinsi di Sumatera, Rabu (3/6/2026).
Kuasa hukum korban, Suhartawan, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula saat Viktor sedang menghadapi perkara merek yang ditangani Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri.
Di tengah proses hukum tersebut, ARN datang menawarkan jalan keluar. Ia disebut mengaku mampu memfasilitasi perdamaian atau restorative justice sehingga perkara yang menjerat Viktor bisa selesai tanpa berujung pada penetapan tersangka.
"Dia menawarkan bisa memfasilitasi restorative justice atau perdamaian dengan pelapor," kata Suhartawan usai memenuhi undangan klarifikasi di Mapolres Tangerang Selatan.
Editor : Aris