Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Narkoba Personel Polres Tangsel Disorot, Kompolnas Minta Kapolres Tangsel Perketat Pengawasan
Advertisement . Scroll to see content

Jual Nama Petinggi Polri Sebagai Kakak Asuh, Oknum Advokat di Tangsel Diduga Tipu Warga Rp1 Miliar

Kamis, 04 Juni 2026 | 15:53 WIB
  • author Doni Marhendo
Jual Nama Petinggi Polri Sebagai Kakak Asuh, Oknum Advokat di Tangsel Diduga Tipu Warga Rp1 Miliar
Polres Tangsel. [Foto: ist]

Dalam pertemuan tersebut, ARN meminta uang Rp1 miliar yang disebut-sebut akan digunakan untuk memuluskan proses perdamaian antara pelapor dan terlapor.

"Disepakati Rp1 miliar. Dijanjikan perkara bisa selesai melalui perdamaian dan klien kami tidak menjadi tersangka," ujar Suhartawan.

Tak lama berselang, Viktor mentransfer uang tersebut dalam dua tahap. Transfer pertama sebesar Rp830 juta pada 1 Oktober 2025, disusul Rp170 juta pada keesokan harinya.

"Yang transfer langsung korban kepada terlapor. Total Rp1 miliar," katanya.

Namun janji tinggal janji. Proses perdamaian yang dijanjikan tak pernah terwujud. Viktor justru tetap ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang ditangani Bareskrim Polri.

Editor: Aris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut