get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuhan Anggota TNI Prada ABS di Tangerang, Ditemukan 10 Luka Tusukan di Tubuh Korban

Jual Nama Petinggi Polri Sebagai Kakak Asuh, Oknum Advokat di Tangsel Diduga Tipu Warga Rp1 Miliar

Kamis, 04 Juni 2026 | 15:53 WIB
header img
Polres Tangsel. [Foto: ist]

Dalam pertemuan tersebut, ARN meminta uang Rp1 miliar yang disebut-sebut akan digunakan untuk memuluskan proses perdamaian antara pelapor dan terlapor.

"Disepakati Rp1 miliar. Dijanjikan perkara bisa selesai melalui perdamaian dan klien kami tidak menjadi tersangka," ujar Suhartawan.

Tak lama berselang, Viktor mentransfer uang tersebut dalam dua tahap. Transfer pertama sebesar Rp830 juta pada 1 Oktober 2025, disusul Rp170 juta pada keesokan harinya.

"Yang transfer langsung korban kepada terlapor. Total Rp1 miliar," katanya.

Namun janji tinggal janji. Proses perdamaian yang dijanjikan tak pernah terwujud. Viktor justru tetap ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang ditangani Bareskrim Polri.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut