Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BNN Gerebek Sarang Narkoba Kampung Bahari Sita Aset Rp39,95 M, Bos Gendut di Salon Dicokok
Advertisement . Scroll to see content

BNN Bantah Tangkap Rombongan Caketum HIPMI dari Bangkok di Bandara Soetta

Rabu, 10 Juni 2026 | 14:08 WIB
  • author Puteranegara Batubara
BNN Bantah Tangkap Rombongan Caketum HIPMI dari Bangkok di Bandara Soetta
Badan Narkotika Nasional (BNN). Foto: Dok

Meskipun bukan golongan narkotika, Suyudi mengatakan pihaknya tetap melakukan pendalaman dan uji lab terhadap ketamin yang ditemukan itu.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan 10 orang yang ditangkap itu kemudian dibawa ke Kantor BNN untuk menjalani asesmen dan gelar perkara.

 

Hasilnya, Suyudi menyebut 10 orang tersebut dikategorikan sebagai penyalah guna kategori ringan atau coba pakai. Sehingga hanya akan dikenakan rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI Cawang serta wajib lapor.

 

"Pada Rabu, 10 Juni 2026 pukul 07.30 WIB, para penyalah guna dipulangkan dengan ketentuan mengikuti program rehabilitasi dan wajib lapor," tutupnya.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut