get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria yang Viral Lecehkan Anjing di Kafe Penjaringan Diperiksa Polisi, Terancam 1 Tahun Penjara

Polsek Penjaringan Buru Alat Bukti Kasus Pria Berbuat Cabul Terhadap Anjing di Penjaringan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:26 WIB
header img
Polsek Penjaringan, Jakarta Utara bergerak cepat mengusut skandal video viral aksi tak senonoh atau cabul seorang pria terhadap seekor anjing di kawasan Penjaringan. Foto: IG

Kapolsek memastikan hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Begitu bukti-bukti dirasa matang, kasus ini akan langsung dinaikkan ke tahap penyidikan (sidik) untuk menjerat pelaku dengan Pasal 337 KUHP tentang penganiayaan dan perlakuan salah terhadap hewan. Sang pelaku kini dihantui ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun.

“Belum bisa kita simpulkan kita main pemberkasan dulu, persiapan naik sidik. Nanti mungkin kalau ada unsur pidananya terlepas ada terkait masalah kejiwaannya, kalau memang bisa naik tersangka kita akan proses lebih lanjut. Kalau kita simpulkan sekarang, kita masih butuh hasil kejiwaan pemeriksaan korban hewan dan lainnya," jelasnya.

 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut