Katanya Gratis, Warga Tangsel Ternyata Masih Dipungli Rp3,5 Juta Buat Makam di TPU Sari Mulya
Menurutnya, masyarakat mempertanyakan adanya biaya yang harus dibayarkan saat proses pemakaman berlangsung, padahal mereka memahami bahwa layanan pemakaman di TPU tersebut tidak lagi dikenakan pungutan.
"Keluhan mengenai pungutan biaya pemakaman di TPU Sari Mulya sebenarnya sudah pernah muncul sejak beberapa waktu lalu," terang Kirman.
"Warga mempertanyakan adanya biaya yang harus dikeluarkan saat proses pemakaman, padahal sebelumnya mereka menganggap layanan pemakaman di lokasi tersebut tidak dikenakan pungutan," jelasnya.
Ia mengaku mengetahui adanya biaya administrasi yang diberlakukan oleh pengelola TPU. Namun, dirinya tidak mengetahui secara rinci dasar hukum maupun peruntukan dari biaya tersebut.
Editor : Aris