Karyawan Padel Disekap dan Dianiaya 4 Rekan Kerja, Dituduh Curi Barang Perusahaan
Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:11 WIB
Kasus kriminal ini mulai terkuak setelah ibu korban yang berinisial M, mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan kepolisian. Berdasarkan keterangan pelapor, petaka yang menimpa anaknya itu bermula pada Senin, 22 Juni 2026. Saat itu, AL dijemput paksa oleh para pelaku dari rumahnya dan tidak kunjung pulang selama dua hari.
Memasuki hari kedua penyekapan, M akhirnya berhasil menghubungi anaknya melalui sambungan telepon. Saat berkomunikasi itulah, sang ibu menangkap sinyal bahaya karena kondisi AL yang terdengar sangat tidak baik-baik saja di bawah tekanan para pelaku. Detik itu juga, M memutuskan langsung meminta pertolongan polisi.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar