get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Perlu War Tiket! Pemkab Tangerang Bagi-Bagi 2.800 Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Cek Infonya!

Printer hingga UPS Rusak, Mesin ADM Disdukcapil Tangerang Berhenti Beroperasi

Rabu, 01 Juli 2026 | 19:47 WIB
header img
Mesin ADM di kantor Dukcapil Kabupaten Tangerang tampak sudah tak berfungsi.  (Foto: Istimewa)

TANGERANG iNewsTangsel.id - Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Tangerang, kini tidak lagi dapat digunakan karena rusak. Padahal selama ini mesin tersebut menjadi alternatif masyarakat untuk mencetak dokumen kependudukan. Kerusakan pada sejumlah komponen mesin membuat layanan mandiri terhenti. Sementara perbaikannya baru direncanakan melalui anggaran tahun 2027.

‎Wahyu, warga Legok mengatakan, sempat menanyakan kondisi mesin tersebut kepada petugas di meja informasi dan mendapat penjelasan perangkat tersebut sedang mengalami kerusakan.

‎"Saat saya mau mencetak dokumen, terlihat dari layar mesin ADM mati. Kata petugas, lagi rusak. Terpaksa, antri lagi di loket," ujarnya, Rabu (1/7/2026).

‎Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi Hertadi, membenarkan bahwa mesin ADM memang tidak beroperasi karena rusak.

‎"Iya rusak. Sudah kita bahas untuk perbaikannya," tegasnya.

‎Pada kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Dicky Purnama menjelaskan, mesin ADM mulai ditempatkan di kantor Disdukcapil pada 30 Maret 2023 dan sejak saat itu menjadi bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan.

‎"Hingga 26 Mei 2026, mesin tersebut telah mencatat 11.010 aktivitas pelayanan. Ribuan dokumen berhasil dicetak secara mandiri oleh masyarakat, mulai dari Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, hingga dokumen administrasi kependudukan lainnya," ungkapnya.

‎Dicky menerangkan, kehadiran ADM selama ini memberikan kemudahan karena masyarakat tidak harus selalu mengantre di loket pelayanan. Dengan memanfaatkan gawai dan surat elektronik (email), warga dapat mengakses layanan secara lebih praktis untuk kemudian mencetak dokumen secara mandiri.

‎"Selain mempercepat pelayanan, keberadaan ADM juga membantu mengurangi kepadatan antrean di kantor Disdukcapil serta mendukung digitalisasi pelayanan publik yang terhubung langsung dengan basis data kependudukan nasional," imbuhnya.

‎Dijelaskan, kerusakan terjadi pada sejumlah perangkat, mulai dari televisi display yang digunakan sebagai media literasi digital, printer Ink Tank untuk pencetakan dokumen selain KTP elektronik dan KIA, printer Fargo untuk pencetakan KTP elektronik dan KIA, hingga perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS).

‎"Karena kerusakan terjadi saat Tahun Anggaran 2026 telah berjalan, kami belum dapat melakukan perbaikan dalam waktu dekat. Usulan perbaikan baru akan dimasukkan dalam perencanaan anggaran Tahun 2027. Rencana tersebut telah dibahas dan diusulkan dalam Rapat Rencana Kerja," kata Dicky.

Editor : Elva Setyaningrum

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut