get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Mahasiswa Bawa Hampir 4 Kg Sabu di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Kurir Sabu Jaringan Riau-NTB Ditangkap di Bandara Soetta, Selundupkan Narkoba Lewat Anus

Kamis, 02 Juli 2026 | 11:19 WIB
header img
Ilustrasi kurir sabu. [Foto: ist]

JAKARTA, iNewsTangsel - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan lintas pulau Riau-Nusa Tenggara Barat (NTB). Dua orang kurir diringkus di Terminal Kedatangan 2E Bandara Soekarno-Hatta setelah kedapatan membawa sabu yang disembunyikan di dalam tubuh melalui anus.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan Tim Subdit IV Dittipidnarkoba yang dipimpin Kombes Handik Zusen. Polisi sebelumnya menerima informasi mengenai adanya pengiriman sabu dari Pekanbaru menuju Sumbawa melalui jalur udara.

"Benar, tim yang dipimpin Kombes Handik berhasil mengamankan dua tersangka di Terminal Kedatangan 2E Bandara Soetta. Modusnya cukup ekstrem, yakni memasukkan kapsul berisi sabu ke dalam tubuh melalui anus," ujar Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).

Dari hasil pendalaman, polisi mengidentifikasi dua tersangka bernama Musa dan Muhammad Guntur yang diduga membawa sekitar 500 gram sabu dari Pekanbaru, Riau, menuju Sumbawa, NTB. Narkoba tersebut dibagi masing-masing sebanyak 250 gram dan disimpan di dalam tubuh kedua pelaku.

"Tim melakukan asesmen mendalam dan mendapati target atas nama Musa dan Muhammad Guntur akan membawa paket berisi narkoba jenis sabu sebanyak kurang lebih 500 gram dari Kota Pekanbaru menuju Sumbawa melalui jalur udara yang disimpan di dalam perut dan dimasukkan melalui anus," jelas Eko.

Pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 08.45 WIB, tim mengamankan kedua tersangka sesaat setelah pesawat yang mereka tumpangi mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui tengah membawa narkotika jenis sabu di dalam tubuh mereka.

Polisi kemudian membawa kedua tersangka ke RS EMC Tangerang untuk menjalani pemeriksaan X-ray dan proses pengeluaran barang bukti. Dari tubuh masing-masing tersangka, petugas berhasil mengeluarkan empat bungkus plastik bening berisi sabu.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa sabu tersebut diduga berasal dari seseorang bernama Sofian alias Pian yang berada di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Barang haram itu rencananya akan dikirim kepada seorang penerima bernama Isnaini alias PP Bara di Sumbawa, NTB.

Dengan metode controlled delivery atau pengiriman di bawah pengawasan, polisi kemudian bergerak ke Sumbawa dan berhasil menangkap tersangka Isnaini. "Sekira jam 23.30 Wita tim tiba di tempat yang telah diarahkan oleh tersangka Isnaini dan segera mengamankan tersangka berikut alat komunikasi yang digunakan," kata Eko.

Brigjen Eko juga menyoroti modus para pelaku yang memanfaatkan celah keamanan di bandara asal. "Tersangka mengelabui sistem keamanan Bandara Pekanbaru yang tidak terdapat X-ray transmisi atau body scanner sehingga bisa berhasil lolos membawa narkotika melalui bandara," ungkapnya.

Bareskrim Polri kini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan narkoba lintas pulau yang diduga melibatkan sejumlah pihak lainnya. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan pengedar yang lebih besar di balik upaya penyelundupan sabu dari Riau ke NTB tersebut.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut