get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Geledah Disdikbud Kabupaten Bogor, Dugaan Potong Upah Pegawai Rp 1,5 Miliar Mencuat

KPK Uji Integritas ASN Kota Tangerang, 3 OPD Jadi Proyek Percontohan

Rabu, 02 September 2026 | 21:35 WIB
header img
Komisi Pemberantasan Korupsi.(KPK). (Foto: Dok iNews.id)

KOTA TANGERANG, iNewsTangsel - Komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam memperkuat integritas aparatur mendapat ujian melalui program e-learning ASN Berintegritas yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kota Tangerang termasuk satu dari 12 instansi pemerintah yang dipilih sebagai pilot project program penguatan nilai antikorupsi tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko mengatakan program ini merupakan agenda nasional yang nantinya diarahkan untuk diikuti ASN di seluruh Indonesia. “Ini diprogramkan oleh KPK dan nantinya wajib untuk seluruh ASN di Indonesia,” ujar Jatmiko, Rabu (2/9/2026).

Pelaksanaan tahap awal program tersebut berlangsung sejak Agustus hingga 25 November 2026 dengan target berikutnya mencakup seluruh ASN Pemkot Tangerang. Kota Tangerang dinilai memiliki kesiapan untuk mengikuti pembelajaran digital karena telah mengembangkan sistem Tangerang Government University sebagai sarana pembelajaran aparatur.

Dalam program tersebut, peserta tidak bisa langsung menyelesaikan seluruh materi sekaligus karena pembelajaran disusun melalui sejumlah modul secara bertahap. “Peserta perlu menyelesaikan tahapan sebelumnya untuk dapat melanjutkan ke modul berikutnya,” kata Jatmiko.

Materi yang diberikan mencakup nilai-nilai integritas serta prinsip BerAKHLAK yang diharapkan menjadi pedoman ASN dalam menjalankan tugas. Menurut Jatmiko, pemahaman terhadap aturan menjadi bagian penting untuk mencegah aparatur melakukan pelanggaran ketika memberikan pelayanan maupun menjalankan program pemerintahan.

Jatmiko menekankan keberhasilan pembelajaran tidak semata-mata dilihat dari jumlah ASN yang mampu menyelesaikan seluruh modul. “Harapannya, ASN Kota Tangerang bisa menjaga integritas, punya kemampuan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku, sehingga dalam pelaksanaan kegiatan tidak ada yang melanggar ketentuan,” jelasnya.

Pada akhirnya, penguatan integritas diharapkan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Jatmiko berharap masyarakat dapat memperoleh layanan pemerintahan secara profesional, transparan, sesuai aturan, serta terbebas dari praktik korupsi dan pungutan liar.

“Masyarakat nantinya bisa mendapatkan layanan dengan baik tanpa korupsi dan tanpa pungli,” ujar Jatmiko. Untuk tahap awal, pembelajaran diuji coba di tiga organisasi perangkat daerah, yakni BKPSDM, Inspektorat, dan Dinas Komunikasi dan Informatika, sebelum diperluas secara bertahap ke OPD lainnya setelah evaluasi.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut