get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkedok Pakan Ikan, Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Peredaran Ganja Kering di Tangerang

Terdesak Tuntutan Nikah, Pemuda Begal Driver Ojol di Tangerang Hingga Tewas

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:49 WIB
header img
Polisi menetapkan Rahmat Dimas (RD) sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang driver ojek online (ojol) berinisial ATP di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Foto: Ilustrasi

Awalnya, RD keluar rumah membawa pisau dengan niat untuk mengakhiri hidupnya sendiri. Namun, saat melintas di lokasi kejadian, ia melihat korban sedang tertidur lelap dengan sepeda motor yang terparkir tanpa penjagaan di sebelahnya. Seketika, niat bunuh diri itu berubah menjadi niat untuk menguasai motor korban.

Nahas, saat RD merogoh kantong celana korban untuk mengambil kunci motor, korban terbangun dan langsung memberikan perlawanan. Panik aksinya tepergok, pelaku langsung menusukkan pisau yang dibawanya ke tubuh korban hingga mengakibatkan korban kehilangan nyawa.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut