Belajar Calistung Tanpa Hilang Masa Kecil, TKIT IQS Tawarkan Metode Gembira jadi Generasi Qurani
TANGERANG, iNewsTangsel.id - Yayasan Ittihaadul Quluub Center resmi membuka penerimaan santri baru untuk tahun ajaran 2026/2027 melalui dua program utamanya, yakni Rumah Qur'an IQC dan TTKIT IQS.
Kehadiran lembaga pendidikan ini merupakan bagian dari komitmen yayasan dalam mendampingi tumbuh kembang anak—sebagai amanah dan cahaya bagi keluarga—agar tumbuh menjadi pribadi yang beriman, berakhlak mulia, dan mencintai Alquran.
Untuk program Rumah Qur'an IQC, pendaftaran dibuka bagi berbagai tingkatan usia, mulai dari Kelas Athfal untuk anak usia 3,5 hingga 6 tahun, Kelas Aulad untuk usia 7 hingga 10 tahun, Kelas Syubban untuk kategori remaja, hingga Kelas Ummahat yang dihadirkan khusus bagi kaum akhwat.
Pihak yayasan meyakini bahwa pendidikan sejak dini merupakan kunci utama dalam membentuk generasi penerus bangsa yang berilmu, beradab, dan berkarakter. Bangsa ini tidak hanya membutuhkan generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi juga generasi yang dekat dengan Al-Qur'an serta menjadikannya sebagai pedoman hidup sehari-hari.
Khusus pada jenjang TKIT IQS, proses pembelajaran didukung oleh para pengajar profesional yang mampu menghadirkan metode membaca, menulis, dan berhitung (calistung) secara menyenangkan. Pendekatan ini diterapkan agar anak-anak tetap dapat menikmati masa kecilnya dengan gembira tanpa kehilangan hak untuk mendapatkan ilmu.
Beriringan dengan materi calistung, anak-anak juga dibekali dengan pengajaran Tahsin menggunakan metode Tilawati, program Tahfizh hingga 30 juz, pembentukan akhlakul karimah, serta penguatan sembilan pilar karakter.
Selain fokus pada peserta didik, pengajaran di TKIT IQS juga melibatkan peran aktif orang tua secara penuh. Sinergi ini dibangun untuk memastikan setiap kendala perkembangan anak dapat diselesaikan dengan baik, sekaligus menjalin komunikasi yang efektif dan memperkuat ikatan batin antara anak dan orang tua.
Demi menjaga kualitas pembelajaran dan pengawasan, setiap kelas dibatasi hanya untuk maksimal 15 orang siswa dengan didampingi oleh dua orang guru pendamping.
Lembaga pendidikan yang berlokasi di Jalan Raya Pakuhaji, Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten ini berharap pembatasan jumlah siswa tersebut dapat memastikan setiap anak mendapatkan perhatian serta pengawasan yang optimal selama berada di sekolah.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar