get app
inews
Aa Text
Read Next : Universal Banking Ubah Struktur Keuangan Nasional, Fintech Siapkan Adaptasi ‎

Kejati DKI Dalami Kasus Pembiayaan Crowde, Pejabat OJK Diperiksa

Kamis, 03 September 2026 | 20:42 WIB
header img
Dari sisi penegakan hukum, pemeriksaan pejabat OJK dapat menjadi pintu masuk untuk mengurai apakah prosedur pengawasan dan mitigasi risiko telah berjalan. Foto istimewa

JAKARTA , iNewsTangsel.id -Penyidikan dugaan korupsi pembiayaan kepada PT Crowde Membangun Bangsa kini tidak hanya menyoroti perusahaan fintech tersebut. Peran pengawasan terhadap bank pemberi pembiayaan turut menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Hal itu terlihat dari pemeriksaan Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Defri Andri, di Gedung Kejati DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026).

Defri diperiksa sekitar lima jam sejak pukul 12.51 WIB. Usai pemeriksaan, ia memilih tidak menjelaskan materi pemeriksaan kepada awak media.

“Maaf, saya tidak ada hak untuk menjawab,” kata Defri sebelum meninggalkan kompleks Kejati DKI Jakarta.

Pemeriksaan tersebut menjadi penting karena penyidik tengah mendalami pembiayaan yang mengalir dari bank milik negara dan bank pembangunan daerah kepada Crowde pada periode 2020 hingga 2024.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut