get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Buah Ditangkap KPK, Menteri Purbaya: Bagus untuk Shock Therapy Pegawai Pajak

Rektor dan Dua Wakil Rektor Terjaring OTT KPK, Unsoed: Kita Tunggu Penjelasan Resmi

Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:12 WIB
header img
Ilustrasi KPK. [Foto: ist]

JAKARTA, iNewsTangsel - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, masih menunggu penjelasan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang disebut melibatkan sejumlah pejabat kampus. Pihak universitas memilih menghormati proses hukum dan belum mengambil sikap lebih lanjut sebelum memperoleh informasi resmi dari KPK.

Juru Bicara Unsoed Edi Santoso mengatakan pihak kampus belum mengetahui secara pasti perkara yang sedang ditangani KPK maupun status hukum pihak-pihak yang menjalani pemeriksaan. 

“KPK sedang melakukan proses pemeriksaan, tetapi kami sendiri belum tahu sesungguhnya kasus apa dan orang-orang yang kemudian dibawa ke sana itu status hukumnya seperti apa,” kata Edi di Purwokerto, Jumat (21/8/2026).

Edi mengatakan Unsoed untuk sementara belum menentukan langkah terkait kabar OTT tersebut karena masih menunggu penetapan atau keterangan resmi dari lembaga antirasuah. Menurutnya, universitas akan menyampaikan sikap setelah memperoleh kejelasan mengenai perkara dan proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kita tunggu kejelasan dulu, jadi sementara belum ada sikap apa-apa,” ujar Edi. Ia menegaskan Unsoed menghormati seluruh proses hukum dan menyerahkan penjelasan mengenai perkara tersebut kepada KPK.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT yang disebut sebagai operasi tangkap tangan ke-19 sepanjang 2026 dengan mengamankan sejumlah jajaran Rektorat Unsoed. Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Jumat (21/8/2026) mengonfirmasi Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Selain Rektor Unsoed, KPK juga menyebut Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayogo turut terjaring dalam OTT. 

Informasi tersebut memperkuat dugaan bahwa operasi penindakan KPK menyasar sejumlah pejabat di lingkungan perguruan tinggi tersebut. Namun, Setyo belum dapat memastikan apakah Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerja Sama dan Humas Unsoed Prof Waluyo Handoko turut diamankan. 

“Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update,” kata Setyo.

KPK masih memiliki waktu untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut sesuai ketentuan hukum acara pidana. Dalam periode tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan langkah hukum berikutnya terhadap pihak-pihak yang dibawa dalam OTT.

Sementara itu, Unsoed menyatakan akan menunggu perkembangan resmi dari KPK sebelum memberikan keterangan lebih jauh mengenai kasus tersebut untuk menghormati proses hukum dan memastikan informasi yang disampaikan kepada publik berdasarkan keterangan resmi lembaga berwenang.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut