Polemik SMPN 25 Tangsel, Ketua RW 16 Bukit Nusa Indah: Pemkot Jangan hanya Bicara Regulasi
Menurutnya, Pemkot Tangsel tetap membuka kemungkinan untuk kembali melakukan pertemuan dengan masyarakat. Jika pertemuan tersebut telah disepakati, pemerintah memastikan perwakilan dari empat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan hadir.
Empat OPD tersebut antara lain Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Badan Keunahan dan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta).
“Jika sudah disepakati akan ada pertemuan, tentunya akan dihadiri perwakilan dari dinas-dinas tersebut,” ujarnya.
Bambang berharap proses dialog tersebut dapat menghasilkan kesepakatan bersama sehingga rencana pembangunan SMPN 25 dapat berjalan demi kepentingan pendidikan di Kota Tangsel.
“Semoga bisa disepakati rencana ini demi kemajuan pendidikan di Tangsel,” katanya.
Editor: Aris