Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tren Perawatan Regeneratif Meningkat, Ahli Dermatologi Dorong Terapi Berbasis Sains
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Dorong Penguatan Layanan Bayi Tabung di Tengah Tingginya Kasus Infertilitas

Senin, 21 September 2026 | 18:03 WIB
  • author Thomas Manggala
Pemerintah Dorong Penguatan Layanan Bayi Tabung di Tengah Tingginya Kasus Infertilitas
Selain layanan medis, pemerintah juga mendorong penguatan edukasi. Informasi yang tidak tepat mengenai gangguan kesuburan dinilai dapat membuat pasangan terlambat. Foto istimewa

CEO PT Morula Indonesia sekaligus Presiden Komisaris PT Bundamedik Tbk, Dr. Ivan Rizal Sini, mengatakan persoalan infertilitas perlu dilihat dari sejumlah aspek, mulai dari kualitas layanan, akses, informasi hingga pembiayaan.

Ia menilai kompetensi tenaga medis menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas pelayanan fertilitas. Di sisi lain, kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan akses.

"Indonesia itu gak sama dengan Australia dan Amerika, kita pulau jadi tantangan. Tetapi akses punya banyak rekanan klinik jadi hub itu akan memudahkan kita dalam memberikan informasi dan diagnosa lebih cepat," kata Ivan.

Ivan juga menyoroti pentingnya edukasi bagi pasangan yang menjalani program fertilitas. Menurut dia, masyarakat perlu memperoleh informasi yang benar agar tidak mengambil keputusan berdasarkan informasi yang menyesatkan atau mencoba berbagai pilihan pengobatan tanpa pertimbangan medis yang memadai.

Dari sisi pembiayaan, Ivan mengatakan keterjangkauan menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan seiring perkembangan teknologi reproduksi berbantu dan regulasi di Indonesia.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut