Buntut Temuan Klaster Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri
"Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya," ungkap Akbar Had.
Penanganan teknis kedinasan di lingkungan Ditjenpas tetap disiagakan guna menjaga keberlangsungan pembinaan warga binaan.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menemukan keberadaan fasilitas klaster mewah bernuansa eksklusif di dalam area Lapas Cibinong saat melakukan inspeksi mendadak. Temuan mengejutkan tersebut langsung memicu kritik keras dari berbagai elemen masyarakat sipil hingga pengamat hukum.
Polemik berlanjut ketika Komisi XIII DPR RI turun langsung melakukan peninjauan lapangan untuk memverifikasi dugaan praktik keistimewaan narapidana tersebut. Hasil peninjauan parlemen tersebut berujung pada tindakan tegas berupa pembongkaran total seluruh struktur bangunan sel mewah di dalam lapas.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar