Keluarga Korban Pembunuhan Bos Jamu di Tangerang Laporkan Oknum Polisi ke Propam Terkait Barbuk HP
TANGERANG, iNewsTangsel.id - Keluarga korban pembunuhan bos jamu mendesak Pengamanan Internal Polda Banten untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik. Keluarga korban secara resmi telah melaporkan oknum anggota Reserse Kriminal Polresta Tangerang berinisial AP dengan berpangkat bintara
Laporan ini dilakukan setelah pihak keluarga mengaku menemukan sejumlah data penting di telepon genggam milik almarhum hilang. Perangkat komunikasi tersebut diduga telah mengalami pengaturan ulang ke setelan pabrik saat diserahkan kepada keluarga.
Putri selaku anak korban mengungkapkan bahwa berbagai foto, dokumen, serta riwayat percakapan WhatsApp sudah tidak dapat ditemukan. Kondisi tersebut memicu tanda tanya besar mengenai prosedur penanganan barang bukti elektronik selama proses penyidikan.
“Kami mempertanyakan kenapa semua bukti yang ada di HP korban bisa hilang tanpa jejak,” ujar Putri, adik korban dalam keterangannya, kepada awak media, Kamis (22/10/2026). Pihak keluarga menduga hilangnya data digital tersebut perlu segera diperiksa secara serius oleh pihak Propam.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar