Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Tangsel Disorot Terkait Skema Sewa Mobil Dinas, Pengamat Ekonomi Bilang Begini
Advertisement . Scroll to see content

Benyamin Davnie Minta BUMD PITS Jangan Cuma Cari Untung Saat Kelola Air Serpong Lagoon

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:19 WIB
  • author Doni Marhendro
Benyamin Davnie Minta BUMD PITS Jangan Cuma Cari Untung Saat Kelola Air Serpong Lagoon
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. Foto: Istimewa.

CIPUTAT, iNewsTangsel.id – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie meminta Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) tidak semena-mena menetapkan tarif air bersih bagi warga Perumahan Serpong Lagoon, Kecamatan Setu. 

Penentuan tarif harus melalui kajian matang dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan fungsi sosial perusahaan daerah, Jumat (30/10/2026).

Benyamin mengatakan, PITS tidak hanya berorientasi mencari keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Memang Perseroda PITS itu selain dia harus mencari untung, mereka juga punya fungsi sosial. Makanya enggak semena-mena menaikkan harga, itu melalui kajian-kajian yang cukup mendalam lah,” kata Benyamin Davnie. 

Menurutnya, penyediaan air bersih merupakan tanggung jawab pemerintah daerah yang pelaksanaannya dapat dilakukan melalui perseroda. Karena itu, Pemkot Tangsel meminta pengelolaan air bersih Serpong Lagoon diserahkan kepada PITS.

“Memang harus begitu. Penyediaan air bersih itu aturannya memang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui perseroda,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian warga yang sebelumnya mengkhawatirkan kenaikan tarif setelah pengelolaan air dialihkan kepada BUMD.

Perwakilan warga, Yudi, menilai skema distribusi air melalui PITS berpotensi menimbulkan margin berlapis karena pasokan dibeli dari PDAM sebelum disalurkan kembali kepada pelanggan.

“PITS beli ke PDAM, dari PDAM ke PITS, PITS baru ke sini. Jadi kan harganya akan dua kali kena margin tuh,” kata Yudi.

Warga juga mempertanyakan nasib jaringan pipa lama dan biaya pembaruan meteran air, apakah menjadi tanggungan pelanggan atau mendapat subsidi pemerintah.

Menanggapi hal itu, Direktur PT PITS menyatakan biaya layanan akan mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali). Sementara jaringan pipa akan dibersihkan melalui proses flushing dan meteran lama masih digunakan untuk sementara waktu sambil dievaluasi.

“Bahwa nanti terkait biaya kita patokan merujuk Perwali dan soal pipa nanti akan kita bersihkan (flushing). Untuk meteran, sementara pakai meteran lama dan nanti akan kita tinjau kembali yang mana perlu untuk diperbaharui,” ujarnya.

Adapun regulasi terkait perencanaan penyediaan air minum di Tangsel diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Tahun 2019–2039.

Sebelumnya, pengelolaan air bersih Serpong Lagoon berada di bawah PT Arfa Putra Soegama. Pengelolaan tersebut menjadi sorotan setelah muncul dugaan pencemaran bakteri Escherichia coli (E. coli) dalam air yang digunakan warga. Persoalan itu memicu protes dan tuntutan ganti rugi dari sejumlah warga.

Kini, warga menantikan kepastian tarif, perbaikan jaringan perpipaan, serta jaminan kualitas dan keberlanjutan pasokan air bersih. Mereka berharap pengelolaan oleh PITS meningkatkan pelayanan tanpa menambah beban pengeluaran rumah tangga.

Editor: Doni Marhendro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut