JAKARTA, iNews.id- Gerakan Pemuda Ansor Kalimantan Selatan berencana menggelar aksi dan demo yang akan digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin,(25/4/2022).
Rencananya ada 1.000 kader baik Ansor maupun Banser yang akan mengawal kehadiran Mardani H Maming di sidang dengan terdakwa mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu R Dwidjono.
Rencana aksi tersebut diketahui dalam sebuah surat pemberitahuan Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Kalimantan Selatan dengan nomor 053/PW-XI/SR-01/IV/2022. Surat ditujukan kepada Kepala Polda Kalimantan Selatan Up. Direktur Intelkam.
“Dengan hormat bersama ini kami sampaikan pemberitahuan aksi solidaritas kader dalam mendampingi bapak Mardani H Maming ke pengadilan Tipikor Banjarmasin,” bunyi surat tersebut seperti dikutip, Minggu,(24/4/2022).
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua GP Ansor Kalsel Teddy Suryana dan Sekertaris Irfan Maulana disebutkan, bahwa aksi solidaritas ini akan dilakukan pada Senin, 25 April 2022, pukul 08:00 WIB hingga selesai.
Dalam surat tanggal 23 April 2022 ini disebutkan akan ada 1000 kader Ansor dan Banser. Dalam surat tersebut turut disebutkan pula seorang narahubung bernama Mirhan Hidayat.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berharap, agar GP Ansor dapat mengedepankan dan menekankan keadilan untuk penegakan hukum dalam mengawal jalanya sidang kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang menyeret nama Mardani H Maming yang diketahui sebagai Bendahara Umum PBNU.
Hal itu disampaikan Boyamin merespons rencana aksi dan demo yang akan digelar oleh GP Ansor Kalimantan Selatan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin,(25/4/2022). Rencananya ada 1000 kader baik ansor maupun bansor yang akan mengawal kehadiran Mardani H Maming di sidang dengan terdakwa mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu R Dwidjono.
“Saya berharap GP Ansor melakukan penekenan- penekanan keadilan dan justru mendukung pengadilan untuk menegakan hukum dan kebenaran membuka (kasus) ini seterang-terangnya,” kata Boyamin dalam keterangannya yang diterima Minggu(24/4/2022).
Kehadiran GP Ansor, kata Boyamin, sedianya juga dapat untuk mendorong penegak hukum membuka seterang-terangnya pihak-pihak terkait dan terlibat dalam kasus dengan terdakwa Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu R Dwidjono.
“Mendorong penegak hukum membuka seterang-terangnya siapa diduga terkait dan terlibat (kasus suap izin) untuk mempertanggungjawabkan secara hukum,” papar Boyamin.
Boyamin pun mengaku tidak mempermasalahkan dengan aksi solidaritas kepada Mardani H Maming asal sesuai aturan dan tertib . Namun Boyamin mengingatkan, bahwa Ketua Umum BPP HIPMI hanya dipanggil sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
“Kalau mereka solidaritas kepada Maming ya monggo saja. Tapi, Maming itu sebatas diperiksa sebagai saksi jadi tidak ada kriminalisasi dan lain sebagainya seperti yang dinarasikan pihak pendukung Maming, karena apapun proess ini sebagai penegakkan hukum dan semestinya dari awal Maming harusnya datang ke pengadilan bukan terkesan menghindar bahkan ke luar negeri,” tandas Boyamin.
Sebelumnya, Majelis Hakim sidang Tipikor Banjarmasin Yusriansyah memutuskan, pemanggilan ulang dan paksa kepada Mardani H Maming dalam kapasitasnya sebagai saksi fakta di kasus suap sidang izin usaha pertambangan.
Mardani H Maming diketahui memberikan kesaksian dalam sidang tersebut secara daring dari Singapura. Sebelumnya, Mardani H Maming juga mangkir dengan berbagai alasan secara beruntun yakni, pada, tanggal 28 Maret, 4 April dan 11 April 2022.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta