Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras Berujung Tersangka, Polisi Tetapkan 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Banser, Bahar bin Smith Terseret Kesaksian Rekan

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:45 WIB
  • author Riyan Riski Roshali
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Banser, Bahar bin Smith Terseret Kesaksian Rekan
Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menetapkan total empat orang sebagai tersangka, termasuk Habib Bahar bin Smith. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser di Kota Tangerang terus berkembang. Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menetapkan total empat orang sebagai tersangka, termasuk Habib Bahar bin Smith.

"Iya, total empat tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (3/2/2026).

Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penetapan Bahar sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan tiga tersangka lainnya.

Budi tak membeberkan identitas tiga tersangka lainnya. Ia hanya menyebut ketiganya berada di dekat Bahar saat peristiwa penganiayaan tersebut.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut