Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Installer dari Tangerang Bersama Empat Rekan Wakili Indonesia di Grand Final ASEAN di China
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Kresek Tangerang Cokok Pemuda Bawa Sabu

Jum'at, 27 Mei 2022 | 13:51 WIB
  • author Nanda Aprilianti
Polsek Kresek Tangerang Cokok Pemuda Bawa Sabu
 Polsek Kresek, Polresta Tangerang mencokok pemuda ES (35) tersandung kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 0.93 gram.(Foto: Ilustrasi/Ist)

Kemudian, dijelaskan Osman barang bukti yang berhasil didapatkan dalam penggeledahan yakni 2 dua bungkus plastik klip bening yang disimpan didalam bungkus rokok dengan berat masing-masing 0.43 gram dan 0.34 gram.

Serta satu bungkus plastik klip bening yang disimpan pada bekas bungkus permen seberat 0.16 gram dengan total jumlah sebanyak 0.93 gram.

“Didapat pula sebuh unit handphone dan sebuah Jaket warna abu-abu,” paparnya.

Diakui Osman bahwa barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kresek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tandasnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut