Polres Jaksel Segera Gelar Perkara Kasus LGBT di Kafe Wow Pancoran

JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Selatan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perbuatan terduga LGBT yang dilakukan di kafe Wow, Pancoran, Jakarta Selatan masuk unsur pidana ataukah tidak.
Aksi 4 pemuda LGBT yang viral di media sosial beberapa hari lalu.
"Kami masih berproses, masih penyelidikan, banti setelah itu akan gelar perkara," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada wartawan, Senin (13/6/2022).
Pihaknya juga telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait laporan pemilik kafe Wow tentang dugaan keasusilan yang dilaporkannya itu. Nantinya, polisi bakal meminta keterangan dari pakar atau ahli pula.
"Memang kita menerima laporan dari pengelola kafe, melaporkan pasal 281. Sedang kita proses, apakah masuk unsurnya atau tidak," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta