TANGERANG, iNews..id - SHR (28) spesialis pencurian motor (curanmor) dan bobol rumah kosong di Tangerang berhasil diciduk polisi.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, pelaku tertangkap karena diduga melakukan pencurian motor di kawasan Kampung Muncung, Kecamatan Kronjo, Pasar Kemis, Februari 2020. Kala itu, seorang korban berinisial H kehilangan kendaraannya. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui pencurinya SHR.
"Jadi setelah lakukan penyelidikan, tersangka pencurian adalah SHR," kata dia dalam keterangan yang diterima, Senin (20/6/2022). “Pelaku baru berhasil diamankan di kawasan Kampung Gaga, Desa Pagedangan Ilir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/6/2022).”
Kapolsek Kronjo AKP Sri Raharja menjelaskan kronologis terkait kejadian tahun 2020 tersebut. Saat itu H baru saja mengantar anaknya dan memarkir motor di depan rumah.
Sekitar 20 menit kemudian, korban keluar rumah dan mendapati motornya sudah hilang. Ia membuat laporan ke pihak kepolisian Polsek Kronjo. Kemudian, kata Sri, saat petugas melakukan observasi kewilayahan, didapatkan informasi ada seseorang yang menawarkan sepeda motor jenis matic.
Setelah melakukan identifikasi, diketahui kendaraan tersebut motor yang dilaporkan oleh korban H karena memiliki ciri-ciri yang identik. "Petugas pun mengamankan tersangka SHR dan membawa barang bukti sepeda motor. Hasil interogasi, tersangka SHR mengakui telah melakukan pencurian motor di wilayah Muncung," tuturnya.
Dalam hasil pemeriksaan diketahui, SHR juga spesialis bobol rumah kosong. Ia terancam pidana selama 5 tahun. "Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara," tutur dia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait