Tak Ada Ampun! Kapolres Metro Tangerang Instruksikan Tembak di Tempat Pelaku Curanmor Bersajam!

Aries
Pelaku curanmor ditangkap polisi. (Ilustrasi)

KOTA TANGERANG, iNewsTangsel - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengeluarkan perintah tegas terkait penindakan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Ia menginstruksikan tindakan tegas dan terukur, termasuk tembak di tempat, bagi pelaku yang membahayakan petugas dan masyarakat.

Perintah ini merupakan respons cepat kepolisian untuk mencegah terulangnya insiden brutal, seperti kasus di Cakung, Jakarta Timur, di mana seorang petugas Hansip tewas ditembak pelaku Curanmor. Insiden fatal tersebut terjadi saat Hansip berinisial AS berupaya menggagalkan aksi pencurian pada Sabtu, 8 November 2025.

"Saya instruksikan tim operasional agar tidak ragu melakukan tindakan tegas dan terukur secara profesional apabila menangkap langsung pelaku curanmor," tegas Kapolres saat konferensi pers, Senin (10/11/2025). Penindakan ini dikhususkan bagi pelaku yang menggunakan senjata api maupun senjata tajam.

Kapolres menekankan bahwa tindakan keras ini diambil sebagai pencegahan jatuhnya korban jiwa akibat aksi nekat pelaku Curanmor yang berupaya lolos dari penangkapan. Ia mengakui kasus Curanmor telah menjadi perhatian utama karena marak di banyak wilayah.

"Untuk kasus curanmor ini hampir semua wilayah sedang marak. Apalagi di Jaktim sampai menelan korban hingga meninggal dunia," kata Kapolres. Oleh karena itu, ia memerintahkan Kasat Reskrim bersama jajaran Polsek membentuk tim gabungan operasional khusus.

Selain penindakan represif, upaya pre-emtif dan preventif juga terus ditingkatkan melalui sosialisasi dan patroli berseragam. Patroli akan digencarkan pada jam-jam rawan untuk menjamin keamanan dan ketertiban warga setempat.

Kapolres mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan juga ada di tangan masyarakat. "Masyarakat juga harus jaga harta bendanya, parkir kendaraan ditempat aman, tambah kunci ganda dan memasang CCTV," ujarnya. 

Dengan instruksi tegas ini, Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan komitmennya untuk melindungi nyawa petugas dan warga dari ancaman kejahatan jalanan. Tim gabungan operasional khusus diharapkan dapat menekan angka Curanmor dan menciptakan rasa aman di wilayah hukum Tangerang.
 

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network