JAKARTA, iNews.id - Bambang Widjojanto atau BW mantan Wakil Ketua KPK menerima tawaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menjadi kuasa hukum Bendahara Umum PBNU Mardani Maming yang diproses hukum di KPK.
BW menerima tawaran itu setelah terlebih dahulu cuti dalam posisinya sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
BW membantu mengadvokasi kasus Maming yang kini mengajukan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Jadi, saya cuti kalau saya hadapi kasus besar seperti ini. Karena ada kepentingan yang jauh lebih besar yang harus dipertukarkan dan dipertaruhkan di situ. Itu sebabnya dengan terhormat saya mengambil amanah atas penunjukkan dari PBNU," ujar BW kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/7).
BW mengaku rasa hormat dirinya terhadap NU sama besarnya dengan organisasi masyarakat (ormas) Islam lainnya di Indonesia. Ketika diminta untuk membela Maming, ia menerima tawaran itu sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait