Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU: Jangan Surutkan Semangat Berantas Korupsi

Vitrianda Hilba Siregar
Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak kehilangan semangat dalam memimpin Korps Adhyaksa meski diterpa kasus hukum yang menyeret mantan Jampidsus. Foto: ist

JAKARTA, iNewsTangsel.id -  Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak kehilangan semangat dalam memimpin Korps Adhyaksa meski diterpa kasus hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan uang negara harus tetap menjadi prioritas.

"Peristiwa ini tentu menjadi pukulan telak bagi Kejaksaan Agung. Tapi selaku pimpinan, jangan sampai semangat Pak Jaksa Agung kendor karena bisa melemahkan kinerja instansi," ujar pria yang akrab disapa Gus Fahrur dalam keterangan, Senin (27/7/2026).

Gus Fahrur menegaskan, kasus yang melibatkan oknum di Kejaksaan Agung tidak boleh merusak marwah institusi. Penegakan hukum terhadap koruptor maupun praktik penyimpangan harus tetap berjalan tanpa kompromi.

Dia juga meminta Jaksa Agung bersikap tegas dan transparan dalam menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, evaluasi internal perlu dilakukan untuk memastikan seluruh penanganan perkara tetap profesional dan bebas dari intervensi.

"Ini adalah ujian besar kepemimpinan dan integritas. Pemimpin yang baik diukur dari keberaniannya membenahi institusi, bukan menghindari masalah," tegasnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network