Bersama Denny Indrayana, Eks Pimpinan KPK BW Kini Bela Mardani Tersangka KPK

Tim iNews.id
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto. Foto" Dok

"Saya menerima ini sebagai tanggung jawab saya," kata BW.

"Value-nya, kita sedang menegakkan value, saya tidak mengabdi pada kepentingan sepihak, tapi saya mengabdi pada kepentingan value," lanjut dia.

Selain BW, PBNU juga menunjuk mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana untuk mengadvokasi kasus Mardani Maming dan hadir dalam sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/7). 

Namun, sidang perdana tersebut harus ditunda selama satu pekan lantaran KPK sebagai termohon absen dalam persidangan. BW menilai alasan KPK meminta penundaan sidang tidak masuk akal.

"Kalau alasannya, yang tadi saya baca itu adalah sedang menyiapkan dokumen, itu memang hak KPK. Cuma, kalau menggunakan akal sehat dan kewarasan, dokumen apa yang sedang disiapkan," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ia memprotes langkah KPK yang menetapkan Maming sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, tahun 2011.

Maming merupakan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2018.

"Ini isunya sebenarnya transaksi bisnis kok. Menurut hemat kami dalam sudut pandang kami, ini isu bisnis, transaksi bisnis, underlying-nya itu bisnis," kata BW.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network