Ribuan Butir Obat Keras Golongan G Disita Polres Tangerang Kota, Pakai Modus Lama Toko Obat  

Isty Maulidya
Ribuan butir obat-obatan keras seperti Tramadol, Eximer, dan Teihexypenid masuk Golongan G disita dari tiga toko penjual obat di Tangerang. Foto: Ilustrasi

Atas perbuatannya, mereka dijerat sangkaan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Undang-Undang RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network