JAKARTA, iNewsTangsel.id – SiCepat Ekspres menggelar konferensi pers merespons pengancaman kepada kurir SiGesit COD yang dilakukan oleh customer di Kabupaten Tangerang.
Kejadian pengancaman kepada kurir diawali saat kurir mengantarkan paket COD (cash on delivery) kepada salah satu customer yang beralamat di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (26/10/2022).
Namun, customer merasa tidak melakukan pesanan COD tersebut dan justru membuka paket secara paksa. Saat diminta pertanggungjawaban untuk membayar paket COD karena sudah terbuka, customer melakukan pengancaman dengan menggunakan sejata tajam berjenis parang dan menyiramkan bensin ke motor kurir tersebut.
Wardaniman Larosa, kuasa hukum PT SiCepat Ekspres Indonesia menjelaskan bahwa kasus pengancaman ini telah dilaporkan ke pihak berwajib, yaitu Polresta Tangerang pada Rabu (26/10/2022).
"Kami telah mengawal kasus ini ke pihak berwajib untuk dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami berupaya agar kasus pengancaman ini diusut hingga tuntas, sehingga memberikan efek jera kepada oknum customer yang melakukan tindak kekerasan," kata dia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta