Selain itu juga memastikan bahwa kurir yang menjadi korban dari kasus pengancaman ini akan dilindungi haknya agar dapat kembali bekerja dengan normal, tanpa ada ketakutan atau trauma atas kejadian tidak menyenangkan ini.
Sementara itu, Wiwin Dewi Herawati selaku Chief Marketing & Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres juga menyampaikan bahwa perusahaan akan memberikan perlindungan penuh kepada karyawan atas kasus pengancaman yang terjadi.
Manajemen juga memastikan bahwa kurir khususnya untuk layanan COD telah melakukan prosedur pengantaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta