Genjot Perawan Cantik hingga Hamil, Oknum Polisi Ini Tak Ada Ampun Bakal Dipecat

Angkasa Yudhistira/Rivo
Perawan cantik digenjot oknum polisi Briptu RA hingga hamil bakal menerima hukuman tegas dipecat.(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Anggota Polri harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, menunjukkan kinerja terbaik dan mencapai prestasi untuk mendukung karier mereka," ucapnya.

Sementara itu, korban dengan inisial I (26), dalam laporannya kepada Propam Polresta Banjarmasin pada tanggal 15 Mei 2023, mengaku bahwa tindakan asusila dilakukan oleh Briptu RA terhadap dirinya sejak Februari 2022 dan saat ini ia sedang hamil.

"Terlapor berjanji untuk bertanggung jawab, tetapi tidak ada realisasi dari janjinya," kata korban.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network