Satpol PP Tutup Lokasi Prostitusi Flo Is Berkedok Panti Pijat di Srengseng Kembangan Jakarta Barat

Dimas Choirul
Petugas Satpol PP DKI Jakarta menutup tempat usaha panti pijat 'Flo ls' di Komplek Ruko Rich Palace Blok D 10, Jalan Lapangan Bola, Srengseng Kembangan, Jakarta Barat. Tempat usaha tersebut ditutup lantaran melanggar peraturan daerah (Perda) yang berlaku. Foto: Ilustrasi

Pihaknya kemudian melalukan penyerahan berkas surat berita acara penutupan kepada pemilik, penempelan stiker dan spanduk pengumuman pelarangan usaha serta pemasangan Pol PP Line di lokasi tersebut.

"Selama kegiatan berlangsung, berjalan dengan aman dan kondusif," ungkapnya. 

Eko mengimbau kepada pemilik tempat usaha sejenis lainnya dapat mematuhi ketentuan operasional usaha sesuai perizinan yang dimiliki. 

"Kami akan menindak tegas tempat usaha yang melanggar aturan yang berlaku," tandasnya

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network