PAMULANG, iNewsTangsel.id - Hewan kurban di wilayah Tangerang Selatan saat ini belum ditemukan terjangkiti penyebaran virus Lumpy Skin Disease (LSD).
Meskipun begitu, pihak terkait terus melakukan pemantauan di beberapa tempat penjualan hewan kurban.
Penyebaran LSD telah menjadi masif dan masuk dalam kategori wabah di beberapa daerah. Penyakit ini ditandai dengan adanya benjolan-benjolan kecil pada kulit hewan, terutama di leher dan tubuh.
"Hingga saat ini, kami belum menerima laporan mengenai LSD dari lapangan," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKP3) Kota Tangsel, drh. Pipit Surya Yuniar.
Berdasarkan surat permohonan dari daerah pengirim hewan kurban, Pipit mengatakan bahwa jumlah sapi yang dikirim ke wilayah Tangsel sekitar 1.050 ekor, sementara jumlah kambing sekitar 3 ribu ekor.
"Ada hewan yang dikirim dari Lampung, ada juga dari Jawa Tengah, yang semuanya menggunakan surat resmi," tambahnya.
Meskipun penyebaran LSD tidak sebesar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), upaya pencegahan tetap dilakukan sejak awal. Tim kesehatan rutin melakukan pemeriksaan harian di peternakan atau tempat-tempat penjualan hewan kurban.
"Kami memiliki tim yang setiap hari melakukan pengecekan berdasarkan panggilan dari peternak untuk melakukan pemantauan. Namun, pada H-14 hingga H-10, kami akan mengunjungi tempat-tempat penjualan hewan kurban untuk memeriksa keluhan mengenai hewan ternak tersebut," katanya.
Pipit mengakui bahwa keterbatasan jumlah personel mengakibatkan tidak semua tempat dapat diperiksa. Namun, pihaknya akan memprioritaskan tempat-tempat yang memiliki potensi penyebaran virus secara luas.
"Kami memiliki sumber daya yang terbatas, jadi mungkin kami akan lebih fokus pada tempat-tempat yang lebih besar, karena potensi penularan di sana lebih tinggi. Jadi, pertimbangannya bukan hanya ukuran tempat, tetapi jumlah hewan yang berpotensi terkena penyakit," jelasnya.
Untuk memastikan kesehatan hewan kurban, masyarakat diminta untuk memeriksa apakah terdapat stiker pada tempat-tempat penjualan hewan kurban. Pipit mengatakan bahwa tempat yang aman adalah tempat yang telah diperiksa oleh tim kesehatan hewan.
"Kami akan memberikan stiker sebagai tanda bahwa tempat tersebut telah diperiksa oleh DKP3," tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait