KOTA TANGERANG, iNewsTangsel.id - Tiga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, dengan inisial JA, RH, dan HS, yang ditabrak oleh pengendara mobil mabuk bernama Marcello Daffa A (MDA), mengalami patah tulang pada bagian kaki dan tangan. Saat ini, ketiganya sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Tangerang.
Kepala Unit Lakalantas Polres Metro Tangerang, AKP Badruzzaman, menyatakan bahwa JA mengalami patah tulang pada kaki kanan, RH pada lengan kanan, dan HS pada bahu kiri.
"Lengan kiri patah, yang satu kali kanan dan yang satunya bahu kiri. Hingga saat ini, tidak ada luka berdarah karena mereka sempat menghindar. Jadi, lebih pada luka dalam," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia pada hari Senin, tanggal 3 Juli 2023.
Dia menjelaskan bahwa awalnya, Daffa mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk, berangkat dari arah GOR A Dimyati pada hari Minggu, tanggal 2 Juli 2023. Setibanya di Jalan Veteran, pemuda berusia 20 tahun tersebut menerobos penghalang jalan dan menabrak beberapa sepeda motor yang sedang diparkir di area kejadian.
"Lagi melaksanakan penutupan jalur (petugas Dishub), nabrak barrier, kena motor, baru nabrak orang," jelasnya.
Saat ini, Daffa telah ditahan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya dilaporkan bahwa seorang pemuda bernama MDA menabrak tiga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dengan mobil saat sterilisasi car free day pada hari Minggu, tanggal 2 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait