JAKARTA, iNewsTangsel.id - Buntut kecelakaan nahas yang menimpa mahasiswa Universitas Brawijaya Sultan Rifat (20), DPRD DKI Jakarta khususnya komisi B akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membereskan kabel-kabel fiber optik di wilayah DKI Jakarta, agar tidak menimbulkan korban dan kecelakaan lebih luas yang berakibat fatal.
Rencananya, DPRD DKI Jakarta akan memanggil Apjatel (Asosiasi Pengusaha Jasa Telekomunikasi), Dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Bina Marga dalam waktu dekat.
Menurut salah satu anggota DPRD DKI, Faranzadi Fidinansyah kasus Sultan (20) yang lehernya terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari Jakarta Selatan adalah bukti konkret adanya ketidak beresan pemerinyah daerah dalam mengurus kabel fiber optik ataupun kabel lainnya di Jakarta.
“Ini harus jadi perhatian serius untuk pembenahan dan saya akan meminta komisi B DPRD DKI untuk memanggil mereka,” katanya kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).
Maka dari itu, secara tegas Farandi mendesak Pj Gubernur DKI Jakarta untuk segera menertibkan provider yang melanggar dan izin yang tidak sesuai. Jika perlu, dimbil tindakan pencabutan izin prinsip agar tidak memakan korban lebih banyak lagi.
“Kami sudah mengunjungi korban, dan kondisinya sangat memprihatinkan, makan dan minumnya disuntikan pakai selang dan tidak dapat berbicara, “ kata Farandi sedih.
Diwartakan sebelumnya, kecelakaan akibat fiber optik terjadi 5 Januari 2023 lalu, korban bernama Sultan Rifat Al Fatih (20) mahasiswa Universitas Brawijaya Malang Jawa Timur mengakibatkan tengorokan leher korban mengalami feacture atau patah.
Korban kini masih terbaring lemah dan harus selalu melakukan kontrol ke RSCM dan sudah 7 menjalani hidup tidak normal tanpa tanggung jawab perusahaan fiber optik.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait