TANGERANG, iNewsTangsel.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang terkait penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Dinkes Kota Tangerang, dokter Dini Anggraeni menyatakan ini sebagai langkah awal yang akan lebih diperluas tak hanya Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada pasien Tuberkulosis (TBC) saja.
Namun, ini juga bisa ke biaya perawatan dan pengobatan yang tidak ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Bisa juga disalurkan untuk biaya transportasi atau akomodasi selama perawatan, termasuk biaya kegiatan edukasi kesehatan. Pastinya, harapannya ini bisa menjadi aksi kecil Dinkes untuk peningkatan kualitas kesehatan di Kota Tangerang, selain tugas pokok dan tanggungjawab pekerjaan,” katanya.
Penandatangan MoU dilakukan antara Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni dan Kepala Baznas Kota Tangerang, Aslie Elhusyairy.
Dari kegiatan ini Baznas Kota Tangerang berupaya memaksimalkan pengelolaan dana ZIS ASN dari Dinkes Kota Tangerang untuk warga tersebut.
“Terimakasih atas antusias pegawai Dinkes dalam aksi ZIS. Menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kota Tangerang, mempercayai Baznas untuk kembali menyalurkannya ke mereka pada warga yang membutuhkan pada bidang kesehatan. Sebagai awal diperuntukkan untuk batuan PMT penderita TBC,” ujarnya.
Editor : Mochamad Ade Maulidin
Artikel Terkait