JAKARTA, iNewsTangsel.id - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya usai mencuatnya skandal temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Cibinong. Langkah pengunduran diri tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas polemik sistemik yang memicu sorotan publik secara masif.
Surat pengunduran diri pimpinan tinggi pemasyarakatan tersebut telah diterima langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. Kepastian purna tugas lebih awal ini dikonfirmasi oleh pihak kementerian pada Kamis (1/10/2026) di Jakarta.
"Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan," jelas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas, Akbar Hadi, dalam keterangan resminya, Kamis (1/10/2026).
Pihak Kemenimipas menegaskan bahwa pengunduran diri pejabat utama tersebut tidak akan mengganggu stabilitas operasional serta tata kelola pemasyarakatan nasional. Seluruh jajaran kerja di tingkat pusat hingga daerah dipastikan tetap menjalankan fungsi pelayanan publik sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
