JAKARTA, iNewsTangsel.id - Terdakwa Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil (MA) berjalan masuk akan menjalani sidang perdana mendengarkan bacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang online di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8/2023). Muhammad Adil terjerat dalam kasus dugaan pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023, penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait