Wali Kota Tangsel Sanksi Mobil Dinas Tak Lolos Uji Emisi: Ambil Kuncinya, Kandangin!

Aris Dannu
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie (foto: Instagram)

TANGERANG SELATAN, iNewsTangsel.id - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dengan tegas melarang mobil dinas yang tidak lolos uji emisi untuk digunakan.

“Semua kendaraan dinas Pemkot Tangsel kita uji emisi. Kalau parah, ambil kuncinya, kandangin. Seperti itu, kita sanksinya tegas aja. Jadi tidak digunakan lagi,” kata Benyamin disela pelaksanaan uji emisi kendaraan di Jl Pahlawan Seribu, BSD Serpong, Selasa (29/08/2023).

Benyamin mengatakan, gas buang dari kendaraan menjadi penyumbang tingginya polusi udara di Tangsel. Karenanya, pihaknya akan terus menggalakkan uji emisi.

“Jadi saya sasar itu dulu. Bus udah diperiksa juga. Nanti kita baru pabrik-pabrik, saya instruksikan DLH dan Dishub, periksa sama uji udara dan emisi kendaraannya,” ujarnya.

Sejauh ini, uji emisi kendaraan telah menyasar kurang lebih 19 ribu kendaraan di Tangerang Selatan.

Pemkot Tangsel juga telah merencanakan untuk melakukan modifikasi cuaca, dengan bekerja sama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Tadi kami sudah rapat, LH untuk berkomunikasi dengan BRIN, agar mereka melakukan bantuan kepada kami untuk modifikasi cuaca. Bahkan dalam laporan BPBD, penerbangan angkatan laut yang ada di Pondok Cabe itu juga akan memberikan bantuan hujan buatan. Kendalanya lagi tidak ada awan aja di Tangerang Selatan, tetapi siap tinggal menunggu kondisinya saja,” bebernya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network