TANGSEL, iNews.id - Beberapa puluh pasien yang sedang dalam program rehabilitasi narkoba menjadi ribut di lokasi rehabilitasi di Jalan Ir H Juanda, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel).
Salah satu pegawai sempat ditahan dan diancam dengan potongan besi tajam. Insiden ini terjadi pada Sabtu (2/9/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Para pasien menciptakan kekacauan dan berusaha untuk melarikan diri.
Beberapa di antara mereka bahkan nekat melompat dari lantai 4. Sedangkan yang lain turun ke lantai 1 dan mencoba membongkar pintu.
"Ada sekitar 30 pasien di sini. Beberapa di antaranya dirujuk dari lembaga rehabilitasi lain, dan ada juga yang dirujuk oleh pihak kepolisian. Saat kejadian, para pegawai kami diikat dan diancam dengan potongan besi," ungkap Koordinator Program Rehabilitasi di tempat tersebut, Dwi Mecca Arista, pada hari Minggu (03/09/23).
Dari sekitar 30 pasien tersebut, beberapa di antaranya adalah perempuan. Pegawai rehabilitasi yang hanya berjumlah kurang dari 10 orang tidak dapat melakukan banyak tindakan. Mereka memilih untuk menyelamatkan diri dan meminta bantuan dari warga sekitar.
"Saat saya turun ke lantai 1, semua pasien masih berada di lantai atas. Saya meminta bantuan dari petugas keamanan bank di sebelahnya, berkoordinasi dengan Ketua RT, dan warga sekitar," tambah Dwi.
Dalam sekejap, halaman luar gedung rehabilitasi dipenuhi oleh warga yang bersiap untuk menghadapi pasien yang bergejolak.
Beruntungnya, pintu akses di lantai 1 tidak bisa ditembus. Beberapa saat kemudian, pihak kepolisian tiba dan membantu untuk melakukan negosiasi dengan para pasien.
"Kami dibantu oleh polisi dalam upaya meredakan kerusuhan mereka. Kami berada di luar sementara mereka di dalam, dengan akses ke kantor dibatasi. Mereka berteriak-teriak dari dalam," jelasnya.
Untuk mencegah kekacauan meluas ke luar, yayasan akhirnya memberikan pilihan kepada penghuni rehabilitasi, apakah mereka ingin tinggal atau pergi dengan tertib.
Setelah 4 jam negosiasi, sekitar pukul 05.00 WIB, sekitar 20 pasien akhirnya memutuskan untuk pergi. Sementara itu, sekitar 10 orang lainnya tetap memilih untuk melanjutkan program rehabilitasi.
"Karena pihak kepolisian juga tidak ingin situasi semakin memburuk dan berdampak buruk pada masyarakat, akhirnya kami dari yayasan memberikan dua pilihan: pulang atau tetap tinggal. Sebanyak 20 pasien memilih untuk pergi, dan kami tidak dapat menghalangi keputusan mereka setelah mediasi," ungkapnya.
Salah satu staf yayasan rehabilitasi, Noviyanto, menjelaskan bahwa sebelum mediasi, ada tiga pasien yang melarikan diri dengan melompat dari lantai empat. Namun, dua di antaranya berhasil ditangkap oleh warga ketika mereka masuk ke permukiman sekitar.
Detik-detik ketika pasien menyandera dan mengancam seorang pegawai rehabilitasi terekam oleh kamera CCTV. Dalam video tersebut, terlihat seorang pegawai kurus dibawa masuk ke suatu ruangan di lantai 3 dengan lehernya terikat dan diancam dengan besi tajam.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait