Ferry juga memberikan contoh bagaimana Yusril berhasil membantu Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, mengatasi masalah hukum yang sedang dihadapinya sebelum beliau meninggal dunia. "Sebelum wafat, Pak Soeharto akhirnya dibebaskan dari masalah hukum yang membelitnya, hal ini dapat diatribusikan pada upaya lobi yang dilakukan oleh Pak Yusril," ujar Ferry.
Ferry juga mengingatkan bagaimana Yusril memberikan panduan dan kontribusi arahan kepada Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Yusril juga terus memberikan kontribusinya kepada negara dengan memberikan saran dan masukan kepada pemerintah tentang cara terbaik untuk menangani masalah-masalah hukum yang ada.
Ferry menyoroti beberapa isu hukum kontroversial, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja dan beberapa produk hukum lainnya yang menjadi sumber perdebatan di tengah masyarakat. Menurut Ferry, kehadiran seorang Wakil Presiden yang berpengalaman dalam bidang hukum akan membantu mencegah terjadinya masalah hukum dan memperbaiki masalah yang sudah ada.
"Pak Yusril sering dimintai pendapat oleh Pak Jokowi terkait masalah hukum. Beliau memberikan nasihat hukum tentang bagaimana membuat Presiden lebih nyaman dan memberikan arahan serta masukan kepada pemerintah," ungkap Ferry.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait