TANGERANG SELATAN, iNewsTangsel.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menargetkan sampah sebanyak 500 ton dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dengung, Kabupaten Lebak per hari.
Sampah ini akan diangkut oleh pihak ketiga dengan sistem sewa.
"Nanti mulainya tahun 2024. Kalau sekarang masih menyelesaikan yang di TPA Cilowong dulu," kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Senin (2/10/2023).
Sebelumnya, Pemkot Tangsel mengelola sampah dengan TPA Cilowong, Serang.pada 2020 hingga 2023.
Sementara itu TPA regional Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak akan dikelola oleh Pemkot Tangsel.
Editor : Mochamad Ade Maulidin
Artikel Terkait