Gerah Dikaitkan Soal Misteri Kematian Mirna di Kasus Kopi Sianida, Krishna Murti Murka Beberkan Ini

Aris Dannu

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Irjen Krishna Murti bereaksi usai namanya dikait-kaitkan dengan autopsi Wayan Mirna Salihin yang dinilai tak sesuai prosedur.

Sebagai informasi, Krishna Murti kala itu merupakan pemimpin kasus kematian Mirna dengan tersangka Jessica Wongso sebagai pelaku pemberi racun sianida. Dia disebut main intrik pada kasus kematian Mirna, oleh pengacara Otto Hasibuan.

Dalam podcast Deddy Corbuzier, Otto Hasibuan menyebut jika jenazah Mirna Salihin tidak diautopsi sesuai prosedur dan hanya diambil sebagian untuk sample.

"Siapa bilang tidak ada otopsi? Hasil otopsi disebut VER dan selanjutnya dikuatkan oleh ahli kedokteran forensik resmi. Bahwa pihak sana menghadirkan ahli forensik tandingan itu adalah sah2 saja," tegas Krishna Murti pada unggahan di laman medsosnya, baru-baru ini.  

Kasus kopi sianida kembali mencuat usai film dokumenter Ice Cold ditayangkan Netflix.

Menurut Krishna Murti menilai terlalu banyak orang berpendapat tentang kasus Mirna. Ditambah, ahli medis yang dimuat dalam dokumenter bukanlah dokter yang secara resmi membedah jasad Mirna Salihin usai meninggal dunia.

"Dan yg banyak biacara di media bukanlah dokter yg melakukan pembedahan. Upaya apapun yg dilakukan pengacara dalam sistem peradilan pidana itu adalah hak yg sah, tdk berarti pengacara bisa secara bebas mendelegitimasi kinerja para penegak hukum dari penyidik, JPU, hakim, hakim agung dst yang mengatakan tdk ada otopsi," beber Krishna Murti.

Krishna Murti menilai Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica memanfaatkan film dokumenter Ice Cold sebagai panggung.

"Pengacara adalah orang hebat, orang pintar, namun kalau arena sistem peradilan pidana anda belum mampu sepenuhnya bisa menang sesuai harapan, jangan gunakan arena lain yg tujuannya untuk menjaga kredibilitas anda sbg pengacara," urainya.

Krishna Murti menilai pernyataan Otto Hasibuan dalam mengomentari putusan pengadilan justru menggiring opini publik yang bisa menyesatkan.

"Penyidik, JPU, hakim termasuk pengacara yg berperkara adalah tidak etis mengomentari hasil putusan peradilan. Makanya kami diam. Tapi omongan anda di berbagai media banyak mengandung kebohongan yg menghasut pikiran publik," terang Krishna Murti.

"Karena pembunuhan dg racun dimuka bumi manapun 90% tdk ada saksi mata yg melihat secara langsung, makanya digunakan pembuktian secara ilmiah yg sdh dihadirkan prosesnya secara adil pada sidang terbuka," imbuhnya.

Untuk informasi, Jessica Wongso hingga saat ini tetap tidak mengakui telah meracuni Mirna Salihin, sahabat satu kampusnya saat kuliah di Australia.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network