Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Daerah, Ahmad Tarmizi menceritakan bahwa ia sebelumnya bekerja sebagai Kepala Dinas Pendidikan. "Sebelum menjadi Kepala Dinas Pendidikan, saya bekerja sebagai guru PNS, bahkan sebelumnya saya menjadi guru honorer," ujar Ahmad Tarmizi.
Ahmad Tarmizi menceritakan bahwa pada awal kariernya sebagai guru honorer pada tahun 1991, ia hanya dibayar sebesar Rp1.500, dan bayaran tertinggi yang pernah diterimanya adalah Rp3.000. "Itulah yang saya terima saat menjadi guru honorer di 5 sekolah, dengan jam kerja dari jam 07.00 pagi hingga jam 5 sore, mulai dari Senin hingga Sabtu," ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan rasa sedihnya saat siswa-siswa mendapatkan libur panjang, karena ia tidak bisa mengajar dan akhirnya tidak mendapatkan bayaran sebagai guru honorer. "Saya merasa sedih jika siswa-siswa memiliki libur panjang di sekolah, karena pada saat itu saya tidak dapat mengajar, dan akhirnya tidak mendapatkan penghasilan," tambah Ahmad Tarmizi sambil tersenyum.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta